Camat Bati-Bati menghadiri penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL, yang diselenggarakan oleh pejabat Kantor BPN Kabupaten Tanah Laut di Kantor Desa Padang pada Selasa siang 2 Februari 2021.
Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
Kemudian dari Kanotor Desa Padang, dilanjutkan penyuluhan PTSL tersebut di Kantor Desa Banua Raya oleh pejabat Kantor BPN Kabupaten Tanah Laut, yang dihadiri perwakilan dari Polres, Kejaksaaan dan Kodim (Danramil Kecamatan Bati-Bati) pada Selasa sore 2 Februari 2021.