Sebagai salah satu bentuk upaya untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona, kini Front Office Unit Pelayanan Kantor Kecamatan Bati-Bati sudah menerapkan protokol kesehatan.
Masyarakat yang akan masuk ke unit pelayanan diwajibkan menggunakan masker, serta mencuci tangan terlebih dahulu.
Untuk menerapkan social distance, tempat duduk di unit pelayanan juga diberi tanda sebagai batas aman.
Dengan menerapkan protokol kesehatan seperti ini, diharapkan masyarakat yang ada keperluan dengan unit pelayanan akan merasa lebih nyaman dan lebih aman dari ancaman wabah Virus Corona.