Logo
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN TANAH LAUT
KANTOR URUSAN AGAMA BATI-BATI
Alamat : Jl. Pesantren No.40 Telp. (0512) 26167 BATI-BATI (70852)
Bati-Bati, 04 Agustus 2026
Nomor : 371/Kua.17.11-2/Pw.01.1/08/2026
Lampiran : -
Perihal : Dispensasi nikah a.n.
MUHAMMAD RISKI Bin SURIANI dengan NORHALIMAH Binti SAPRI
Kepada Yth.
Camat Bati-Bati
di-
    Tempat
Assalamu'alaikum wr. wb.
Sehubungan dengan pemberitahuan rencana pelaksanaan Akad Nikah antara:
Nama – Bin : MUHAMMAD RISKI bin SURIANI
Tempat/Tanggal Lahir : Tanah Laut, 12 Januari 2004
Agama : Islam
Kewarganegaraan : WNI
Pekerjaan : Belum/Tidak Bekerja
Alamat : RT 004 / RW 002 Desa Tambak Sarinah Kec. Kurau Kab. Tanah Laut
Status : Belum Kawin
Dengan Seorang Perempuan:
Nama – Binti : NORHALIMAH binti SAPRI
Tempat/Tanggal Lahir : Tanah Laut, 13 Desember 2000
Agama : Islam
Kewarganegaraan : WNI
Pekerjaan : Pelajar/Mahasiswa
Alamat : Jl. Mesjid Ihyauddin RT 007 / RW 003 Desa Benua Raya Kec. Bati-Bati Kab. Tanah Laut
Status : Belum Kawin
Yang disampaikan kepada kami kurang dari 10 (sepuluh) hari kerja, oleh karena itu sesuai dengan PMA RI No. 20 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 4 kami mohon kiranya dapat diberikan Surat Dispensasi Nikah kepada yang bersangkutan sebagai syarat pendaftaran nikah.
Demikian penyampaian kami, atas perhatian dan kerjasama yang baik diucapkan terima kasih. Wassalam.
Kepala Kantor Urusan Agama
Bati-Bati,
H. ABDUL BASIT, S.Ag.
NIP 197301071998031004