Logo
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN TANAH LAUT
KANTOR URUSAN AGAMA BATI-BATI
Alamat : Jl. Pesantren No.40 Telp. (0512) 26167 BATI-BATI (70852)
Bati-Bati, 03 Juni 2026
Nomor : 267/Kua.17.11-2/Pw.01.1/06/2026
Lampiran : -
Perihal : Dispensasi nikah a.n.
RIZKI KURNIAWAN Bin MUHAMMAD NOOR dengan SELVIANI Binti YANTO
Kepada Yth.
Camat Bati-Bati
di-
    Tempat
Assalamu'alaikum wr. wb.
Sehubungan dengan pemberitahuan rencana pelaksanaan Akad Nikah antara:
Nama – Bin : RIZKI KURNIAWAN bin MUHAMMAD NOOR
Tempat/Tanggal Lahir : Tanah Laut, 04 Juni 2004
Agama : Islam
Kewarganegaraan : WNI
Pekerjaan : Belum/Tidak Bekerja
Alamat : RT 003 / RW 002 Desa Nusa Indah Kec. Bati-Bati Kab. Tanah Laut
Status : Belum Kawin
Dengan Seorang Perempuan:
Nama – Binti : SELVIANI binti YANTO
Tempat/Tanggal Lahir : Tanah Laut, 01 Januari 2003
Agama : Islam
Kewarganegaraan : WNI
Pekerjaan : Pelajar/Mahasiswa
Alamat : Jl. Perintis Raya RT 005 / RW 002 Desa Nusa Indah Kec. Bati-Bati Kab. Tanah Laut
Status : Belum Kawin
Yang disampaikan kepada kami kurang dari 10 (sepuluh) hari kerja, oleh karena itu sesuai dengan PMA RI No. 20 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 4 kami mohon kiranya dapat diberikan Surat Dispensasi Nikah kepada yang bersangkutan sebagai syarat pendaftaran nikah.
Demikian penyampaian kami, atas perhatian dan kerjasama yang baik diucapkan terima kasih. Wassalam.
Kepala Kantor Urusan Agama
Bati-Bati,
H. ABDUL BASIT, S.Ag.
NIP 197301071998031004