Logo
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN TANAH LAUT
KANTOR URUSAN AGAMA BATI-BATI
Alamat : Jl. Pesantren No.40 Telp. (0512) 26167 BATI-BATI (70852)
Bati-Bati, 21 Januari 2026
Nomor : 035/Kua.17.11-2/Pw.01.1/01/2026
Lampiran : -
Perihal : Dispensasi nikah a.n.
MUCHLIS Bin MISRAN dengan RISNAWATI Binti SYAMSUDINNOOR
Kepada Yth.
Camat Bati-Bati
di-
    Tempat
Assalamu'alaikum wr. wb.
Sehubungan dengan pemberitahuan rencana pelaksanaan Akad Nikah antara:
Nama – Bin : MUCHLIS bin MISRAN
Tempat/Tanggal Lahir : Banjarmasin, 05 Februari 1991
Agama : Islam
Kewarganegaraan : WNI
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Alamat : RT 003 / RW 002 Desa Nusa Indah Kec. Bati-Bati Kab. Tanah Laut
Status : Cerai Hidup
Dengan Seorang Perempuan:
Nama – Binti : RISNAWATI binti SYAMSUDINNOOR
Tempat/Tanggal Lahir : Pematang Panjang, 23 Februari 1999
Agama : Islam
Kewarganegaraan : WNI
Pekerjaan : Mengurus Rumah Tangga
Alamat : RT 003 / RW 002 Desa Nusa Indah Kec. Bati-Bati Kab. Tanah Laut
Status : Cerai Hidup
Yang disampaikan kepada kami kurang dari 10 (sepuluh) hari kerja, oleh karena itu sesuai dengan PMA RI No. 20 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 4 kami mohon kiranya dapat diberikan Surat Dispensasi Nikah kepada yang bersangkutan sebagai syarat pendaftaran nikah.
Demikian penyampaian kami, atas perhatian dan kerjasama yang baik diucapkan terima kasih. Wassalam.
Kepala Kantor Urusan Agama
Bati-Bati,
H. ABDUL BASIT, S.Ag.
NIP 197301071998031004