Logo
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN TANAH LAUT
KANTOR URUSAN AGAMA BATI-BATI
Alamat : Jl. Pesantren No.40 Telp. (0512) 26167 BATI-BATI (70852)
Bati-Bati, 30 Oktober 2025
Nomor : 630/Kua.17.11-2/Pw.01.1/10/2025
Lampiran : -
Perihal : Dispensasi nikah a.n.
AHMAT MUHSIN Bin MULYONO dengan NOVIA SANTIKA SARI Binti KACUNG
Kepada Yth.
Camat Bati-Bati
di-
    Tempat
Assalamu'alaikum wr. wb.
Sehubungan dengan pemberitahuan rencana pelaksanaan Akad Nikah antara:
Nama – Bin : AHMAT MUHSIN bin MULYONO
Tempat/Tanggal Lahir : Tabalong, 28 Februari 2000
Agama : Islam
Kewarganegaraan : WNI
Pekerjaan : Belum/Tidak Bekerja
Alamat : RT 004 / RW 001 Desa Argo Mulyo Kec. Bintang Ara Desa Argo Mulyo Kec. Bintang Ara Kab. Tabalong
Status : Belum Kawin
Dengan Seorang Perempuan:
Nama – Binti : NOVIA SANTIKA SARI binti KACUNG
Tempat/Tanggal Lahir : Tanah Laut, 16 November 1998
Agama : Islam
Kewarganegaraan : WNI
Pekerjaan : Pelajar/Mahasiswa
Alamat : Kait-Kait Tengah RT 013 / RW 003 Desa Kait-Kait Desa Kait-Kait Kec. Bati-Bati Kab. Tanah Laut
Status : Belum Kawin
Yang disampaikan kepada kami kurang dari 10 (sepuluh) hari kerja, oleh karena itu sesuai dengan PMA RI No. 20 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 4 kami mohon kiranya dapat diberikan Surat Dispensasi Nikah kepada yang bersangkutan sebagai syarat pendaftaran nikah.
Demikian penyampaian kami, atas perhatian dan kerjasama yang baik diucapkan terima kasih. Wassalam.
Kepala Kantor Urusan Agama
Bati-Bati,
H. ABDUL BASIT, S.Ag.
NIP 197301071998031004