Layanan Dispensasi Nikah Lebih Cepat dan Tepat

Sesuai PMA No. 30 Tahun 2024: Pendaftaran kehendak nikah kurang dari 10 hari kerja sebelum akad wajib melampirkan Surat Dispensasi dari Camat.

SI ADING KAKA hadir sebagai solusi inovatif yang mengintegrasikan layanan Kantor Kecamatan Bati-Bati dan KUA Bati-Bati. Memangkas proses birokrasi manual melalui pertukaran data otomatis demi efisiensi dan kepastian layanan publik.

Otomatisasi Algoritma Komputer

Tanpa Penginputan Berulang

Sistem secara otomatis mengambil data yang telah diinput oleh petugas KUA ke dalam sistem Kecamatan.

  • Tarik Data Otomatis: Nomor & tanggal surat permohonan KUA serta identitas kedua calon pengantin.
  • Format Otomatis: Nomor surat Kecamatan dan tanggal penandatanganan di-generate otomatis oleh algoritma komputer.

Solusi Bernilai Tambah Bagi Semua Pihak

Inovasi terpadu yang memberikan kepastian, efisiensi, dan keakuratan administrasi publik.

Bagi Masyarakat

Mendapatkan kepastian layanan dispensasi nikah yang jauh lebih cepat, transparan, dan terbebas dari kendala keterlambatan berkas akibat proses manual.

Bagi KUA Bati-Bati

Mempermudah koordinasi penerbitan permohonan dispensasi ke Kecamatan tanpa perlu tindak lanjut manual yang berbelit, menjaga kepatuhan terhadap PMA No. 30/2024.

Bagi Kantor Kecamatan

Meminimalkan beban input data bagi petugas Kecamatan. Penomoran dan penanggalan otomatis mencegah kesalahan ketik serta penomoran ganda.

Alur Kerja Terintegrasi

Empat langkah mudah dari pendaftaran hingga penerbitan surat dispensasi Camat.

1

Pendaftaran Kehendak Nikah

Masyarakat mendaftar di KUA. Jika kurang dari 10 hari kerja sebelum akad, KUA memproses permohonan dispensasi.

2

Input Data di KUA

Petugas KUA menginput data diri calon pengantin serta penerbitan surat permohonan dispensasi kepada Camat.

3

Tarik Data & Otomatisasi

Sistem SI ADING KAKA menarik data dari KUA. Algoritma komputer langsung menyusun format penomoran dan tanggal surat Kecamatan.

4

Penerbitan Surat Camat

Petugas Kecamatan menerbitkan Surat Dispensasi Nikah dengan cepat, akurat, dan tanpa perlu input data ulang.