INFORMASI PELAYANAN
KANTOR KECAMATAN BATI-BATI
Khusus pelayanan kependudukan seperti:
Kartu Keluarga, KTP Elektronik, Kartu Identitas Anak
Akta Pencatatan Sipil, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan (Non Muslim)
Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia, dan SKTT WNA
Surat Dispensasi Nikah
Segera diupdate
Surat Keterangan Tidak Mampu
Segera diupdate
Surat Keterangan Catatan Kepolisian
Segera diupdate
Surat Keterangan Ahli Waris
Segera diupdate
Izin Keramaian
Persyaratan:
Rekomendasi Surat Ijin Keramaian dari desa
Kartu keluarga (KK) asli pemohon
Fotokopi KK pemohon
Buku register
Surat Keterangan Kematian
Segera diupdate
Surat Keterangan Usaha
Segera diupdate
Surat Keterangan Belum Menikah
Segera diupdate
Surat Keterangan Tanggungan
Segera diupdate
Beranda
@2024 | Kecamatan Bati-Bati